SANITASI LINGKUNGAN PEMUKIMAN
Sanitasi merupakan bentuk
pengendalian faktor lingkungan yang diperkirakan dapat merugikan lingkungan dan
masyarakat. Sanitasi sepatutnya diterapkan pada lingkungan perumahan dan sudah
tercantum juga dalam peraturan tentang perumahan. Undang-undang no.1 tahun 2011
menyebutkan bahwa “perumahan
dan kawasan permukiman adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas pembinaan,
penyelenggaraan perumahan, penyelenggaraan kawasan permukiman, pemeliharaan dan
perbaikan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan
permukiman kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta
peran masyarakat.”
Sanitasi perumahan memilingkupi
ruang kerja berupa kondisi bangunan gedung/rumah, kondisi jalan, kondisi
penyediaan air minum, kondisi drainase lingkungan, kondisi pengolaan air
limbah, kondisi pengolaan sampah. Semua ruang lingkup tersebut bertujuan untuk
menjamin kesehatan dan kesejahteraan masyarakat yang bersangkutan. Jika,
sanitasi sudah terlaksana akan tercipta lingkungan yang sehat, bersih dan
nyaman. Sanitasi dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya menciptakan
sistem pengairan air bersih, regulasi kebijakan developer, gotong-royong, dll.
Resume dari presentasi pertemuan
3 (tiga) tentang sanitasi pada perumahan menunjukan nilai-nilai yang cukup
mengejutkan bagi individu penulis, sebab, terdapat banyak hal yang ternyata
belum diketahui penulis. Sebanyak 35 perumahan yang terdapat pada list ternyata
ada 8 (delapan) perumahan yang tidak dapat ditemui atau belum selesai di
bangun. Diketahui juga, terdapat banyak perumahan yang tidak di kelola dengan
baik. Sehingga terjadi penurunan kualitas sebab tidak adanya pemantauan dan
perbaikan dari pihak developer. Sumber air, mayoritas di bogor menggunakan
standar PDAM dan air tanah, serta ada yang menggunakan sumber mata air. Sedang
untuk pengelolaan sampah dan limbah semua sudah sesuai dengan peraturan
pemerintah daerah untuk pengumpulan sampah pada TPS. Drainase pada
lokasi-lokasi perumahan sudah cukup bagus dan seusai peraturan namun masih
belum dan tidak terawat kualitasnya.
Comments
Post a Comment