SANITASI TEMPAT UMUM : LAPANGAN SEMPUR KOTA BOGOR

Lapangan Sempur di Kota Bogor merupakan salah satu fasilitas umum yang disediakan oleh Pemkot Bogor. Lokasi Lapangan Sempur berdekatan dengan Kebun Raya Bogor, tepatnya di Jl. Sempur No. 2 Bogor. Sudah umum diketahui bahwa Sempur digunakan untuk banyak hal, dimulai dari olahraga, kegiatan pemerintah hingga kegiatan organisasi masyarakat dapat dilakukan di Sempur.

Banyaknya kegiatan yang dapat dilakukan di Sempur membuat penulis diminta untuk menilai secara kasar (tidak rinci) terhadap kenyamanan tempat ini. penilaian dilakukan dengan beberapa poin yaitu ; Toilet; Musholla; Taman; Pujasera; Lapangan (Track). Penilaian dilakukan dengan membandingkan peraturan dan kondisi aktual.


Pada lokasi Toilet atau WC Umum kami mengobservasi pada bagian, ventilasi, sumber air dan pembuangan saluran. Ventilasi pada toilet dinilai buruk, sebab tidak mampu memberikan penerangan yang cukup serta sedikit udara yang masuk ke dalam. untuk sumber air, dari observasi terlihat pompa air tanah, sehingga ketika ditanyakan pada penjaga toilet beliau menyebutkan sumber air berasal dari tanah. sedang untuk pembuangan saluran air diarahkan langsung ke sungai Ciliwung.

Opini penulis, toilet untuk fasilitas umum sebesar Lapangan Sempur masih jauh dari kata layak. Mungkin dikarenakan penggunaan Lapangan Sempur sendiri yang tidak seperti gedung atau tempat wisata bangunan lain sehingga tidak memerlukan toilet yang terlalu bagus. Jika ditinjau dari sisi pembangunan Sempur sendiri berkonsepkan taman.

Tidak sesuai dengan Permenkes RI No.3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Berbasis Masyarakat karena menentang salah satu pilar mengenai STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).


“Lantai Jamban terbuat dari bahan kedap air, tidak licin, dan mempunyai saluran untuk pembuangan air bekas ke Sistem Pembuangan Air Limbah (SPAL).”

Selanjutnya, fasilitas ibadah yang terletak di Lapangan Sempur. Sempur sendiri memiliki mushola kecil yang berdekatan dengan Pujasera. Berukuran kurang lebih 3x2,5 m dan tempat wudhu di samping bangunan. Bentuk tempat tidak begitu meyakinkan akan kebersihan, namun untuk sajadah, mukena dan sarung, tidak berbau, malahan wangi. 

Namun, bentuk dan cat dari musholla sendiri sudah usang dan terlihat lebih seperti gubuk. Kembali, penilaian yang kami lakukan berupa ventilasi, penerangan dan kebersihan. Pada kebersihan, ventilasi dan penerangan dinilai buruk sebab, tidak adanya lampu dan saluran udara. dapat dipahami sebab sempur akan sepi pada malam hari, mungkin penggunaan mushola ini hanya digunakan oleh pedagang di Pujasera saja. Namun, untuk kenyamanan pengunjung ada baiknya untuk meningkatkan kualitas mushola.

Lokasi Pujasera atau Kantin, kenyataannya tidak ada tempat khusus bagi pedagang sehingga kebanyakan pedagang kaki lima atau yang dengan gerobak. serta untuk kebersihan sendiri masih kurang dari segi higenis, pemilahan sampah dan tidak tersedia tempat sampah disekitar pedagang.


Tidak sesuai dengan Permenkes RI No.3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Berbasis Masyarakat karena bertentangan dengan Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT) 

“Cucilah tangan sebelum menangani air minum dan mengolah makanan siap santap.”

”Tempat pengolahan makanan atau dapur harus memenuhi persyaratan teknis higiene sanitasi untuk mencegah risiko pencemaran terhadap makanan serta dapat mencegah masuknya serangga, binatang pengerat, vektor dan hewan lainnya.”

Pembuangan atau pengolahan sampah penulis mengobservasi dan menanyakan ke tukang parkir setempat. Sampah diangkut oleh truk sampah setiap 2 hari sekali, terdapat pemilahan sampah, sampah berserakan ditemukan di beberapa tempat termasuk di selokan.

Telah sesuai dengan Permenkes RI No.3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Berbasis Masyarakat karena selaras dengan prinsip penanganan sampah

“pemilahan dalam bentuk pengelompokan dan pemisahan sampah sesuai dengan jenis, jumlah, dan/atau sifat sampah.”

“pemilahan sampah dilakukan terhadap 2 (dua) jenis sampah, yaitu organik dan non-organik. Untuk itu perlu disediakan tempat sampah yang berbeda untuk setiap jenis sampah tersebut. Tempat sampah harus tertutup rapat.”

pada fasilitas taman dan lapangan (track) Lapangan Sempur sudah sangat terawat dengan jadwal penyiraman, perawatan dan pembersihan serta penyiraman yang teratur dan dilakukan oleh ranger-ranger yang bertugas.


Sekian pengamatan kasar penulis terkait sanitasi di Lapangan Sempur, semoga bermanfaat.

Comments